BESINFO.COM, Cianjur-Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtam) Cianjur menyebutkan saat ini Pembangunan hunian tetap perumahan relokasi tahap III di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, akan segera direalisakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini dalam tahap sosialisasi dan pendataan.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtam) Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi menuturkan, tengah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar juga tengah mendata petani untuk memberikan kompensasi.
“Pihak Pemerintah juga akan memberikan kompensasi yang terkena pembangunan Huntap ini, salah satunya petani penggarap,” tutur Hendri, Senin, (04/09/2023).
Akan tetapi mengenai jumlah uang kompensasi yang diterima oleh petani pihaknya belum dapat menyebutkan karena proses pendataan masih berlangsung.
“Kalau nominalnya berapa-berapanya belum ada. Karena masih pendataan,” ujarnya.
Diketahui lahan Pembangunan hunian tetap perumahan relokasi tahap III di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas merupakan bekas eks HGU PT NPM dengan area sebesar 3 hektare. (Slim)