BESINFO.COM, Cianjur – Penyaluran Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cianjur, diduga dikavling atau diarahkan. Bahkan keluarga penerima manfaat (KPM) diancam akan dicoret dari daftar penerima jika tak membelikan uang BPNT yang kini sudah berubah aturan ke agen e-warong yang sudah ditentukan.
Sekadar diketahui, berdasarkan aturan terbaru penyaluran BPNT kini berupa tunai dengan disalurkan melalui PT Pos. Para KPM tidak lagi diharuskan menukaikan uangnya ke e-warong namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.
Namun berdasarkan penelusuran wartawan, kejadian tersebut terjadi di sejumlah kecamatan mulai dari Takokak hingga Kecamatan Cianjur.
Seperti di Desa Cisujen, Sindangresmi, Bungbangsari, Kecamatan Takokak, didapati jika para KPM sudah dikavling dan terikat agar tetap membeli ke e-warong. Masyarakat diberi terlebih dulu sembako berupa beras agar uang yang diterima langsung dibayarkan ke e-warong.
Bahkan warga juga mengaku takut jika membeli sembako bukan dari e-warong, nantinya akan dicoret dari daftar penerima BPNT.
“Kemarin tiba-tiba dibagikan beras, ada yang satu karung hingga tiga karung beras. Kata ambil dulu saja, bayarnya setelah BPNT cair, sekalian sama komoditas lainnya,” ungkap Masri (bukan nama sebenarnya), salah seorang KPM di Kecamatan Takokak, Selasa (1/3/2022).
Dia mengaku, terpaksa membeli ke e-warong lantaran ditekan oleh pejabat RT hingga desa. Bahkan yang tidak beli dari e-warong diancam akan dicoret dari daftar penerima bantuan ke depannya.
“Warga mah maunya belanja bebas sesuai aturan, kan yang penting komoditas yang sesuai. Tapi warga takut, karena katanya akan dicoret kalau tidak beli ke e-warong. Tadi juga ada yang nanya ke perangkat desa, katanya tetap harus ke e-warong,” tuturnya.
Masih di Kecamatan Takokak, tepatnya di Desa Sindangresmi, KPM hanya menerima beberapa paket sembako dari uang Rp600 ribu yang disetorkan.
“Iya katanya semuanya disetorkan, sekarang baru dapat beras, telur, kentang. Komoditas lainnya katanya menyusul,” ungkap Ida, KPM Desa Sindangresmi.
Bukan hanya di Kecamatan Takokak, pengarahan pembelian paket sembako juga terjadi di Kecamatan Cianjur.
Ketua RT 03 Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Abah Ayung, mengungkapkan, jika penyaluran BPNT yang diubah menjadi tunai lekat dengan pengarahan dan intimidasi.
“Di kelurahan saya juga sama, KPM diarahkan untuk membeli ke agen e-warong. Jangankan tidak membelikan, beli hanya dua paket saja ancamannya di penyaluran berikutnya akan dicoret,” kata dia.
“Kasian KPM, aturannya kan jelas bebas memilih belanja dimana saja. KPM bisa memilih yang kualitasnya bagus. Tapi masih saja terjadi pengarahan dan intimidasi. Saya minta pemerintah turun tangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Asep Suparman, mengatakan penyaluran BPNT di tahun ini mengalami perubahan, dari yang semula perbulan dengan pembelian ke e-warong menjadi per tiga bulan dengan uang yang diberikan langsung melalui kantor pos.
“Jadi untuk tahun ini langsung diberi uang tunai Rp 600 ribu per tiga bulan. Kalau sebelumnya kan uang masuk ke kartu penerima, kemudian ditukar ke e-warong,” kata dia.
Asep menegaskan, jika penyaluran tidak boleh ada pengarahan dari pihak manapun apalagi ancaman pada KPM akan dicoret jika tidak membeli pada pihak tertentu.
Menurutnya KPM akan disanksi hingga pencoretan jika melanggar ketentuan, diantaranya tidak membelikan bantuan pada komoditas pangan.
“Tidak boleh ada pengarahan. Yang membuat KPM dicoret itu bukan karena tidak beli ke e-warong, karena kan sekarang bebas asal aka bukti pembelian. Sanksi itu diberikan jika uangnya dipakai untuk membeli barang di luar sembako yang ditetapkan. Apalagi malah dipakai bayar hutang atau yang lainnya. Kita akan lakukan cek ke lapangan dari informasi dugaan penyimpangan,” jelas dia.
Disisi lain, sejumlah Kades juga mengeluh dengan regulasi pembagian bansos tunai yang dinilai memberatkan pihak desa hingga rawan adanya tuduhan pengarahan dari masyarakat.
“Sebetulnya dengan digantikannya Bansos dari sembako menjadi tunai membuat repot kita, selain beban yang menjadi lebih besar, juga kita rawan dituduh pengarahan dan lainnya,” ujar Kepala Desa Sindanghayu, Takokak, Solihin.
Ungkapan serupa juga disampaikan Kepala Desa Hegarsari, Sindangbarang, Hilmansyah. Menurutnya, pihak desa kerap menjadi tuduhan warga jika pihaknya telah melakukan pengarahka agar membeli sembako di salah satu warung yang sudah ditentukan.
“Sering kita dapat tuduhan dari warga bahwa pihak desa mengarahkan KPM agar membeli sembako ke warung tertentu,” ungkap dia.
**dis