BESINFO.COM, Cianjur- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Cianjur mencatat banyaknya masyarakat yang berstatus Tidak Masuk Kriteria (TMK) saat survei pengajuan untuk mendapatkan dana stimulan gempa bumi.
Sekretaris Disperkim Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan, berdasarkan pendataan di lapangan hingga 30 Juli 2023, yang telah verifikasi untuk tahap 4 ada sebanyak 13.750, sedangkan 5.600 berstatus TMK.
“Jadi ada beberapa usulan yang masuk TMK (Tidak Masuk Kriteria) baik kriteria rusak sedang, ringan dan rusak berat,” kata Hendri, Kamis, (02/07/2023).
Adapun yang menyebabkan TMK disebutkan Hendri karena beberapa faktor diantaranya persentase kerusakan rumah dibawah ketetapan.
“Kerusakan kurang dari 15 persen, karena ini bantuan stimulan bukan bantuan ganti rugi artinya kita verifikasi kita selektifkan benar-benar yang layak itu yang kita utamakan,” ujarnya.
Kemudian, saat di verifikasi juga ditemukan bangunan tersebut bukan milik pengaju dan faktor lainnya.
“Seperti adanya duplikasi data bukan pemilik bangunan dan bukan rumah tinggal seperti tempat usaha,” tutup dia. (Slim)