Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, memberikan bantuan legalitas untuk poondok pesantren dengan target sebanyak 200 pesantren.
Pengurusan izin merupakan kepedulian Pemkab Cianjur itu dalam rangka menginplementasikan 5 program unggulan Kabupaten Cianjur salah satunya program 1.000 Kobong.
Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri bahwa bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten/Kota harus mempunyai izin dan termasuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Sehingga kalau tidak ada izin tidak akan bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” kata Bupati Cianjur Herman Suherman, Jum’at, (14/10/2022).
Herman pun menargetkan, 3 hingga 5 tahun sudah terealisasi bantuan fisik ke beberapa Ponpes di Cianjur.
Sehingga Pemkab Cianjur harus lebih mengenjot izin Ponpes.
“Saya ingin setahun dua tahun izin-izin bisa selesai, nanti tahun ke 3,4,5 beralih kepada fisik, walaupun kita targetkan pertahun ini 200 bantuan yang akan kita berikan kepada Pondok Pesantren dan juga ditahun ini akan mencapai 325,” tandasnya. (sl)