Besinfo.com – Seorang Agen dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengaku sudah tertipu oleh Penerintah Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur karena diduga sudah melakukan penipuan terkait penandatangann MoU tanpa diperlihatkan poin keseluruhannya.
“Saya sebagai agen e-warong merasa tertipu dengan MoU yang sudah saya tanda tangani bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Cibulakan,” ujar Heni (35) salah satu pemilik Agen Seika di Desa Cibupalakan.
Menurutnya, Kasi Kesra yang mengaku diperintah oleh kepala desa hanya memperlihatkan bagian belakang tanpa memberikan penjelasan isi dari perjanjian tersebut.
“saat saya ke kantor desa, saya bertemu Kasi Kesra Desa Cibulakan Pak Ayat. Dia meminta saya untuk menandatangani MoU dengan Bumdes. Padahal sebelumnya kami sudah punya MoU dengan salah satu penyuplai kebutuhan program sembako,” katanya.
Heni merasa tertipu sebab ia tidak diizinkan untuk membaca pasal satu hingga lima dari perjanjian tersebut.
Ia hanya membaca pasal ke enam dan ke delapan, dan langsung diminta untuk membubuhkan tanda tangan.
Oleh sebab itu, ia akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak desa. Bila tidak juga menemui titik temu, Heni mengaku akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib.
“Mungkin tindakan yang dilakukan oleh pihak desa mengandung unsur pidana. Jika tidak ada itikad baik dari pemdes, kami tak segan melaporkan perbuatan tersebut,” cetusnya.
Terpisah, Kasi Kesra Desa Cibulakan, Ayat mengaku, tidak melakukan paksaan terhadap para agen untuk menandatangani MoU dengan Pemdes Cibulakan.
“Saya tidak tahu apa-apa Pak. Saya hanya diminta oleh Pak Kepala Desa untuk memintai tanda tangan MoU dengan agen-agen yang ada,” ungkapnya.
Waktu ia mendatangi agen lanjit Ayat, memang sengaja tidak memperlihatkan lima poin perjanjian dan hanya memberikan bagian belakang dari berkas MoU saja dengan jasa konsultan pajak dan jasa pembuatan pt. Hal itu diakuinya, lantaran diperintah oleh kepala desa.
“Saya disuruh pak kades seperti itu ya saya laksanakan. Selebihnya saya tidak memahami apa maksud dari perintahnya,” tutupnya.