Senin, Mei 12, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Pelanggar Prokes Saat PPKM di Sanksi Tipiring atau Kurungan Selama 3 Hari

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Pelanggar Prokes Saat PPKM di Sanksi Tipiring atau Kurungan Selama 3 Hari
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Belasan pelanggar protokol Kesehatan (Prokes) saat PPKM darurat diterapkan di Cianjur, di Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), serta di vonis denda Rp100.000 atau kurungan penjara selama tiga hari.

Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang di pimpin Hakim Ketua Erliansyah tersebut, merupakan agenda sidang pertama untuk pelanggar Prokes pasca PPKM darurat diterapkan.

RelatedPosts

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

Humas Pengadilan Negri (PN) Donovan Akbar mengatakan belasan pelanggar tersebut terdiri dari berbagai kalangan, seperti pedagang, supir angkot, warga biasa dan pelajar.

“Ya, belasan orang tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pedagang, supir angkot, warga biasa dan pelajar,” katanya selasa (6/7/2021).

Pihaknya mengatakan, belasan pelanggar tersebut memilih denda sebesar Rp100.000 daripada kurangan penjara selama tiga hari.

“Sangsi yang diterapkan yaitu sangsi denda sebesar Rp100.000 dan kurungan penjara selama tiga hari, namun pelanggar memilih denda,” katanya

Sesuai pemantauan saat sidang dilakukan sejumlah pelanggar mengaku keberatan dengan denda sebesar Rp100.000.

“Saya keberatan pak, kalau harus bayar denda Rp100.000, ini juga saya punya uang hanya Rp30.000,” kata sejumlah pelanggar saat sidang berlangsung.

Donovan mengatakan, akan memberikan kebijakan kepada pelanggar dengan memberikan waktu untuk pembayaran denda selama tiga hari.

“Kalau pelanggar tidak sanggup denda seharusnya di kurung selama tiga hari, namun kita memberikan kebijakan untuk memberikan waktu buat membayar denda,” pungkasnya.

Berita Sebelumnya

Dua Pabrik di Cianjur, Terancam Kena Sanksi Tindak Pidana Ringan Karena Abaikan Prokes

Berita Selanjutnya

Sebanyak 1871 Kios Sandang di Dua Pasar Kabupaten Cianjur Ditutup

Terkait Posts

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel
Hukum

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

9 Mei 2025
Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang
Hukum

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

9 Mei 2025
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD
Hukum

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

26 April 2025
Miras di Trotoar Rawabango: Keresahan yang Tak Kunjung Usai
Hukum

Miras di Trotoar Rawabango: Keresahan yang Tak Kunjung Usai

23 April 2025
Bupati Harus Konsisten Jalankan Merit Sistem, Assesmen Pejabat Cianjur dan Tuntutan Profesionalisme Era Baru
Hukum

Bupati Harus Konsisten Jalankan Merit Sistem, Assesmen Pejabat Cianjur dan Tuntutan Profesionalisme Era Baru

23 April 2025
Ngonten Soal Galian C di Tanggeung, Ini Kata Wabup Cianjur
Hukum

Ngonten Soal Galian C di Tanggeung, Ini Kata Wabup Cianjur

17 April 2025
Berita Selanjutnya
Sebanyak 1871 Kios Sandang di Dua Pasar Kabupaten Cianjur Ditutup

Sebanyak 1871 Kios Sandang di Dua Pasar Kabupaten Cianjur Ditutup

Pemerintah Cianjur Siapkan 5 Miliar Untuk Warga yang Terkena Dampak PPKM Darurat

Pemerintah Cianjur Siapkan 5 Miliar Untuk Warga yang Terkena Dampak PPKM Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Aksi Solidaritas Pembebasan Palestina di Cianjur Galang Dana

Aksi Solidaritas Pembebasan Palestina di Cianjur Galang Dana

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Aksi Solidaritas Pembebasan Palestina di Cianjur Galang Dana

Aksi Solidaritas Pembebasan Palestina di Cianjur Galang Dana

11 Mei 2025
Ratusan Massa Tuntut Kemerdekaan Palestina di Tugu Lampu Gentur, Polisi Jaga Ketat

Ratusan Massa Tuntut Kemerdekaan Palestina di Tugu Lampu Gentur, Polisi Jaga Ketat

11 Mei 2025
Pajak Restoran Tinggi, Bapenda Cianjur Sumringah

Bayar PBB Sekaligus Bisa Bayar Pajak Kendaraan

9 Mei 2025
Pajak Restoran Tinggi, Bapenda Cianjur Sumringah

Pajak Restoran Tinggi, Bapenda Cianjur Sumringah

9 Mei 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In