BESINFO.COM, Cianjur- Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) YS dan AP Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu beberapa hari lalu.
Diketahui aksi para pelaku terekam CCTV dan sempat viral di beberapa media sosial.
Saat penangkapan satu rekan pelaku lainnya A alias Minyak yang berperan sebagai penadah masih buron alias DPO.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku merupakan residivis dalam menjalankan aksinya merusak kepala kunci pada motor dengan menggunakan kunci leter T.
“Kedua pelaku ini residivis. Satunya masih buron, dan yang berstatus DPO ini lah yang masih kami cari karena berperan sebagai penjual motor tersebut,” kata AKBP Aszhari Kurniawan, saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Selasa, (30/05/2023).
Kedua pelaku sendiri berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 2×24 jam melalui penangkapan kerjasama Polsek Sukaluyu dan Polres Cianjur di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Sekitar Minggu dini hari di tempat persembunyiannya di Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Melakukan aksi pencurian dengan merusak kepala kunci pada motor dengan menggunakan kunci leter T,” tutur dia.
Atas perbuatan yang dilakukan, para terduga pelaku terancam Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. (Slim)