Cianjur – Petugas melakukan penertiban terhadap pedagang cincau di Jalan Raya Cianjur – Bandung tepatnya di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jumat (29/7).
Kasat pol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetya di, mengatakan, para pedagang tersebut akan dipindahkan ke lokasi rest area yang yang tidak jauh dari lokasi awal pedagang berjualan.
“Pada agenda Jumat Bersih (Jumsih) ini para pedagang Cincau dipindahkan ke kawasan rest area yang sudah disediakan dan tidak diperbolehkan berjualan di pinggir jalan atau trotoar,” ujarnya, Jumat (29/7).
Sementara Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, pemindahan pedagang cincau yang berjualan di trotoar yang menjadi perbatasan Cianjur – Bandung itu agar kawasan res area tersebut menjadi tertata.
“Dengan ditertibkan jadi nantinya lebih tertata dan tertib karena pembeli juga pasti nyamperi karena lokasi nya juga dekat,” kata dia.
Namun pedagang terlihat enggan dipindahkan karena pelaksanaan relokasi kios terkesan mendadak.
Ketua RW 08 Warga Kampung Sukamaju, Teten Kusnadi, mengatakan, dengan adanya penertiban tersebut pedang Cincau merasa kecewa. Karena terkesan mendadak hingga para pedagang melaksanakan protes melemparkan bekastikar tempat duduk ke tengah jalan raya.
“Seharusnya pihak Pemkab melaksanakan kegiatan tersebut jangan terlalu mendadak supaya tidak terkesan menindas, para pedagang sudah belanja untuk jualan karena mendadak akhirnya tak bisa karena harus dibereskan sekarang juga,” katanya.
Beruntung aparat gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri langsung mengamankan aksi anarkis yang dilakukan pedagang tersebut. (tr)