BESINFO.COM, Cianjur – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, fokuskan pengawasan di bidang restoran untuk memantau okupansi pengunjung jelang libur lebaran.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa, mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan sepekan sebelum dan sesudah lebaran terhadap resto yang menjadi sasaran pengunjung jelang liburan.
“Ada sekitar 24 restoran yang sudah kita lakukan pengawasan dengan total omset sebanyak Rp86 juta lebih atau estimasi pajak sekitar Rp8 juta,” kata dia, Rabu (19/4/2023).
Hadi mengaku, dalam pengawasan tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 24 anggota yang ditempatkan di masing-masing restoran yang telah ditetapkan.
“Pengawasan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB sampai 21.00 WIB,” ucapnya.
Hadi menyampaikan, pengawasan tersebut merupakan upaya pihak pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan pajak daerah sehingga bisa tercapai sesuai tergaet.
“Kita berharap pajak tahun ini bisa tercapai sesuai target. Kita terus lakukan upaya pencapaian semaksimal mungkin,” ungkapnya. (wan)