CIANJUR.Besinfo.com– Angka kenaikan realisasi pajak restoran tercatat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur Samudra Wira Purnama mengatakan, realisasi pajak restoran saat ini terpantau cukup baik.
“Untuk pendapatan pajak dari restoran alhamdulillah terealisasikan dalam per triwulannya,” tutur Samudra, Jum’at 9 Mei 2025.
Angkanya berada dikisaran 20 persen dari target realisasi pajak restoran.
“Sekitar Rp10 Miliar lebih, dari target Rp35 Miliar,” ujarnya.
Samudra menambahkan, peningkatan pajak restoran terjadi di momen Ramadhan.
“Termasuk di bulan Ramadhan ramai berbagai kegiatan, seperti buka puasa bersama (bukber) dan momen-momen masyarakat ada peningkatan,” pungkasnya. (Redaksi)