BESINFO.COM, Cianjur- Dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oknum Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, Dedi Hidayat terhadap seorang pemilik bengkel di Kampung Kadudampit, Desa Rancagoong kini kembali berlanjut, Kamis, (01/09).
Sang oknum Kades itu resmi dipanggil Polres Cianjur untuk menjalankan pemeriksaan.
Saat ini Kades fenomenal itu masih berstatus sebagai saksi. Pemanggilan oknum kades itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pemanggilan terhadap oknum Kades Sukajaya
“Kemarin kita sudah melakukan pemanggilan. Untuk yang bersangkutan statusnya masih saksi,” katanya, Kamis, (01/09).
Selanjutnya, Polres Cianjur akan memanggil saksi-saksi yang saat kejadian berada di lokasi peristiwa itu.
“Kami pun akan memanggil saksi-saksi lainnya,” ujarnya.
Mengenai jadwal pemanggilan, pihaknya belum dapat menyebutkan dengan pasti.
“Untuk jadwal pemanggilan saksi-saksi lainnya secepatnya,” tandasnya.
**Ebes