BESINFO.COM, Cianjur- Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 1.645 perempuan berstatus janda setelah melakukan proses perceraian.
Alasan perceraian hingga menyebabkan kaum hawa menjadi single itu disebut-sebut karena faktor ekonomi.
Yang lebih mencengangkan, dari 1.645 pengajuan perceraian terbanyak dari kaum perempuan dan hanya sedikit dari laki-laki sebanyak 92 gugatan ke PA Cianjur.
Humas PA Cianjur Bapak Mumu Mumin Muktasidin mengatakan, angka tersebut tercatat pada rentang periode Januari hingga Mei 2023 atau baru berjalan lima bulan.
“Memang kaum perempuan menjadi yang terbanyak mengajukan gugatan perceraian dibandingkan laki-laki,” kata Mumu, Selasa, (16/05/2023).
Sedangkan perkara gugatan cerai berakhir damai memiliki persentase sedikit, dengan perbandingan di setiap 50 gugatan hanya dua yang berhasil.
“Karena kebanyakan itu sebelum ke sini sudah diselesaikan di Kampungnya, rata-rata sudah memegang surat talak dari suami atau biasa disebut akta cerai bawah tangan,” ungkapnya.
Jumlah Janda di Cianjur pun kemungkinan dapat bertambah, mengingat banyaknya ajuan gugatan perceraian ke PA Cianjur setiap harinya. (Slim)