BESINFO.COM, Cianjur – Meski Kabupaten Cianjur berstatus level 2, namun pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen bagi sekolah yang memiliki jumlah siswa di bawah 300.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan jika berdasarkan aturan, batas PTM di level 2 yakni 50 persen. Namun Herman mengklaim jika status level tersebut sebatas administrasi, sebab jika berdasarkan assesmen, Cianjur saat ini sudah berstatus level 1.
“Cianjur kan level 2 dalam Imendagri karena data yang dipakai saat 28 Desember 2021. Kalau saja secepatnya diupdate penilaiannya kita sudah level 1. Makanya kita tambah pembatasannya jadin100 persen untuk jumlah siswa di bawah 300,” ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Namun untuk sekolah dengan jumlah siswa di atas 300 orang sambung Herman, pihaknya hanya menerapkan PTM dengan kapasitas 75 persen.
“Aturan tatap muka 75 persen itu berlaku untuk sekolah yang jumlah siswanya di atas 300 orang. Untuk yang di bawah itu bisa 100 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur Himam Haris, mengatakan, untuk menetapkan aturan itu pihaknya masih mendata sekolah yang siswanya di atas atau kurang dari 300 orang.
“Kita masih cek data, sehingga nanti bisa dipantau. Jangan sampai yang siswanya banyak malah ikutan menetapkan tatap muka 100 persen,” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covod-19 dalam pelaksanaan pembelajaran tetap muka, Pemkab juga akan melakukan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 12 tahun.
“Rencananya dimulai pada 10 Januari mendatang. Ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 pada anak di pelaksanaan tatap muka,” pungkasnya.
(Franklin)