BESINFO.COM, Cianjur – Meski status Cianjur naik menjadi level 1, namun pemerintah tetap menerapkan pembatasan bagi tempat wisata dan perhotelan mulai dari 50 persen hingga 75 persen.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan berlebihan terutama di kawasan wisata yang rawan terjadi kerumunan.
“Kita memang sudah level satu tapi kegiatan masyarakat tetap kita batasi terutama tempat wisata dan hotel,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Menurutnya, pembatasan tersebut akan diterapkan secara bervariatif, 50 persen bagi tempat wisata dan 75 persen untuk sektor perhotelan.
“Bukan hanya tempat wisata saja tapi semua sektor. Untuk belajar tatap muka juga, jika memang jumlahnya siswa nya banyak tidak boleh 100 persen. Kecuali yang sedikit atau di bawah 300 siswa boleh 100 persen,” kata dia.
Bahkan pemantauan ke sejumlah tempat yang rawan terjadi krumunan akan terus dilakukan oleh Satpol PP dan jajaran lainnya.
“Pemantauan terus kita lakukan agar aturan ini berjalan dengan baik. Saya tidak mau ada lagi kasus Covid-19 di Cianjur,” ucap dia.
“Saya harap masyarakat bisa mengerti dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan supaya Cianjur benar-benar normal,” pungkasnya. (dis)