BESINFO.COM, Cianjur- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kabupaten Cianjur menyatakan, masih banyak masyarakat yang belum faham mengenai status jalan sehingga kerap keliru.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar.
Eri Rihandiar mengatakan, ada empat jenis jalan yang masing-masing berbeda lembaga secara tanggung jawab.
“Ada empat kewenangan status Jalan. Diantaranya Jalan Nasional, Provinsi, Pemkab/Pemkot dan Jalan desa jadi kewenangan Pemdes,” kata Eri, Selasa, (03/10/2023).
Menurut Eri banyak masyarakat yang meminta perbaikan jalan di media sosial yang berstatus kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Memang masih banyak masyarakat yang belum memahami status Jalan. Jadi kerap keliru menyampaikan ke PUTR Cianjur,” tandasnya. (Slim)