BESINFO.COM, Cianjur – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur mengeluhkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak layak.
Menurut keterangan yang dihimpun, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak layak yang di terima KPM yakni berupa beras kuning dan aroma bau tidak sedap.
Salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya, mengatakan hingga kini beras tak layak yang diterimanya belum diganti oleh agen e-warung setempat.
“Belum ada, agen e-warung nya juga belum ke sini,” katanya, Rabu (19/01/2022).
Selain itu Ia terpaksa mengolah beras tersebut meski tergolong tak layak untuk dikonsumsi.
“Walaupun berasnya berwarna kuning, bau tapi tetap saya masak dan dimakan sama keluarga,” ujarnya.
Sementara itu Ketua forum agen e-warung Kecamatan Gekbrong Jajat mengaku, belum ada komunikasi dengan supplier yang memasok komoditi BPNT ke para agen e-warung.
“Hingga saat ini belum ada komunikasi kepada kami para agen e-warung dari supplier,” Kata dia.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Cianjur, Dadan Asdiansyah menanggapi peristiwa tersebut, menurutnya agen e-warung berhak mengembalikan komiditi tak layak ke supplier.
“Solusinya kalau seperti itu agen e-warung berhak menekan supplier agar mengembalikan komiditi yang tak layak. Meskipun di Pedum itu tak ada yang namanya Supplier,” pungkasnya.