BESINFO.COM, Cianjur – Menjelang Mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur masih menunggu pemerintah pusat mengenai aturan perjalanan mudik lebaran tahun 2022.
Hal tersebut setelah beredarnya kabar akan ada pelonggaran mengenai aturan perjalanan bagi masyarakat, Namun pihaknya untuk sementara tetap mengacu pada pedoman surat edaran Satgas Covid-19 pusat terbaru.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto mengatakan, secara teknis pihaknya bersama Polres Cianjur baru akan membahas terkait persiapan menghadapi mudik lebaran minggu depan.
“Secara prinsip persiapan mudik, kita siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, supaya mudik sehat dan nyaman,” katanya Minggu, (17/04/2022).
Dendy menambahkan, nantinya akan ada pengecekan angkutan lebaran bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Sudah dijadwalkan namun perlu ada koordinasi dan kesepakatan dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Dendy menghimbau, kepada perusahaan angkutan umum agar memprioritaskan keselamatan dalam berkendara dengan selalu taat kepada rambu-rambu lalu lintas dan tetap mematuhi serta menjaga protokol kesehatan.
“Personil Dishub yang ada di setiap terminal juga sudah disiagakan. Seperti di Terminal Pasirhayam dan Rawabango,”ungkapnya.
Sementara itu, Dodi (22) pedagang pecel lele asal semarang, Jawa tengah berencana akan mudik beberapa hari sebelum lebaran dan berharap ada kelonggaran syarat perjalanan.
“Ya, mudah-mudahan tahun ini dapat mudik ke kampung halaman,” pungkasnya.
**Franklin