Rabu, Mei 21, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Mahkamah Agung Putuskan Sengketa YPI Dimenangkan Haji Askio

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0

Bangunan Yayasan Pendidikan Islam Al-Azhari (Foto : Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

Cianjur – Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan sengketa Yayasan Pendidikan Islam (YPI) antara Al-Azhari dan Al-Ianah. Dalam putusannya sengketa tersebut dimenangkan oleh Al-Azhari.

Ketua Bidang Hubungan dan Kerjasama Antar Lembaga dan Humas Yayasan Al-Azhari, Firdaus Alawi, mengatakan, putusan tersebut diberikan usai pihaknya mengajukan Kasasi kepada MA

RelatedPosts

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

“Kami menyambut baik putusan MA sebagai putusan yang mengikat dan final untuk dilaksanakan oleh seluruh Jajaran Pengurus Yayasan Kepala STAI, SMK dan SMP Al Azhari” Ujar Firdaus, Jumat (29/7).

Firdaus menjelaskan, dengan adanya putusan itu juga MA membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No 420/PDT/2021/PT BDG tanggal 14 September 2021 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cianjur No.12/Pdt/G/2021/PN CJR, tanggal 24 Juni 2021.

“Maka berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI tersebut diatas dinyatakan pihak Termohon Kasasi yaitu Yayasan Pendidikan Islam Al Ianah Cianjur atas nama Drs Abdul Halim Patriaman Msi dan kawan kawan dinyatakan bukan pihak yang berhak terhadap STAI, SMK dan SMP AL Azhari,” jelas dia.

Firdaus menegaskan, putusan tersebut menyatakan lembaga pendidikan yang ada bernaung pada Yayasan Haji Askio dinilai secara hukum dari sejak pendirian lembaga tahun 2000 sampai saat ini.

“STAI Al-Azhari Cianjur, SMA Al Azhari Cianjur, dan SMP Al Azhari Cianjur, adalah dalam naungan dan pengelolaan yang sah berdasarkan hukum dari Yayasan Pendidikan Islam Haji Askio Solokpandan  Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 925K/Pdt/2022 Tanggal 6 April 2022,” ucap dia.

“Kami berharap semua bisa menerima hasil putusan Mahkamah Agung agar tidak mengganggu proses belajar mengajar,” pungkasnya. (tr)

Berita Sebelumnya

Pedagang Cincau di Haurwangi Ditertibkan Petugas Gabungan

Berita Selanjutnya

Sambut Tahun Baru Islam, Warga Cianjur Ramai Lakukan Pawai Obor

Terkait Posts

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel
Hukum

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

9 Mei 2025
Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang
Hukum

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

9 Mei 2025
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD
Hukum

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

26 April 2025
Miras di Trotoar Rawabango: Keresahan yang Tak Kunjung Usai
Hukum

Miras di Trotoar Rawabango: Keresahan yang Tak Kunjung Usai

23 April 2025
Bupati Harus Konsisten Jalankan Merit Sistem, Assesmen Pejabat Cianjur dan Tuntutan Profesionalisme Era Baru
Hukum

Bupati Harus Konsisten Jalankan Merit Sistem, Assesmen Pejabat Cianjur dan Tuntutan Profesionalisme Era Baru

23 April 2025
Ngonten Soal Galian C di Tanggeung, Ini Kata Wabup Cianjur
Hukum

Ngonten Soal Galian C di Tanggeung, Ini Kata Wabup Cianjur

17 April 2025
Berita Selanjutnya
Sambut Tahun Baru Islam, Warga Cianjur Ramai Lakukan Pawai Obor

Sambut Tahun Baru Islam, Warga Cianjur Ramai Lakukan Pawai Obor

PDAM Cianjur Akan Bangun Jaringan Air Bersih di Sukaresmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Panen Raya Jagung Hibrida di Mande Disambut Warga

Panen Raya Jagung Hibrida di Mande Disambut Warga

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Panen Raya Jagung Hibrida di Mande Disambut Warga

Panen Raya Jagung Hibrida di Mande Disambut Warga

21 Mei 2025
Sekda Yakin DOB Cisel Terwujud

Sekda Yakin DOB Cisel Terwujud

20 Mei 2025
PPPAD Cianjur Meriahkan Pesta Rakyat

PPPAD Cianjur Meriahkan Pesta Rakyat

19 Mei 2025
Wagub Jabar Beri Pesan Untuk Cianjur di Pesta Rakyat

Wagub Jabar Beri Pesan Untuk Cianjur di Pesta Rakyat

19 Mei 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In