BESINFO.COM, Cianjur – Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Sukajaya tak lama ini. Dari hasil temuan Irda menemukan lebih dari lima yang diduga melanggar.
PLT Inspektorat Daerah Dedi Sudarjat menjelaskan, berdasarkan pengaduan kepada Irda terhadap Kades Sukajaya, pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai tugas pokok dan pungsinya.
“dari dua minggu lalu kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kades sukajaya, dan didapati lima temuan yang tidak sesuai antara pelaksanaan dengan bukti-bukti administrasi,” katanya, Minggu (11/09/2022).
Pihaknya pun sudah membuat surat tugas kepada Bupati serta Dinas terkait, yang di dalamnya terdapat rekomendasi untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari temuannya tersebut didapati lebil dari lima pelanggaran sudah ada di LHP, yang diduga dilakukan Kades Sukajaya, serta sudah disampaikan kepada Bupati dan Dinas terkait,” ucapnya.
“Dan salah satunya, Camat sebagai penanggung jawab di wilayah setempat sudah diberikan rekomendasi harus seperti apa? ada di hasil pemeriksaan,” tambahnya.
Dia mengatakan, yang bersangkutan atau Kaded Sukajaya sudah di berikan rekomendasi untuk pengembalian uang. “Sesuai pengaduan semestet pertama 2022 kerugiannya kurang lebih di atas 130 juta,” ujarnya.
**Dra