BESINFO.COM, Cianjur- Ketua Cianjur People Movement (Cepot) Ahmad Anwar alias Ebes diteror orang tidak dikenal usai mengkritik dugaan korupsi monopoli buku yang dilakukan oknum pejabat Disdikpora Cianjur.
Di mana pihak konsorsium disebut-sebut ikut bermain dalam dugaan korupsi di tubuh intansi yang menangani pendidikan itu.
Atas teror yang dialami Ebes, ia kemudian mengajukan bantuan hukum kepada pengacara Fanpan Nugraha dari Kantor Hukum Fans & Partner Law Firm.
Ebes mengatakan, teror yang didapatkannya dari orang tidak dikenal itu pasca mengkritik dugaan korupsi di Disdikpora Cianjur.
Saat ini ia mempunyai bukti teror seseorang itu di mana mengajak bertemu ditengah malam melalui pesan singkat.
Selain itu, ia pun merasa dibuntuti saat melakukan aktivitas sehari-hari sehingga dinilai mengancam keselamatan jiwa dan raganya beserta keluarganya.
“Setelah mengkritik mungkin merasa ada yang dirugikan,” kata Ebes, Jum’at, (01/09/2023).
Mengenai upaya meminta bantuan hukum kepada pengacara sebut Ebes bukan merupakan ketakutan terhadap sang peneror.
Namun, ia merasa sebagai negara warga yang baik di mana taat dengan hukum yang berlaku.
“Bukan saya takut, hanya saja kan saya punya keluarga dan saya sebagai warga negara yang baik taat hukum tentu ingin otk tersebut diproses secara hukum,” paparnya.
Sementara itu, pengacara Fanpan Nugraha telah menerima pengaduan dari Ahmad Anwar dan siap memberikan pendampingan hukum.
“Hari ini menerima pengaduan dari klien saya Ahmad Anwar atas beberapa hal yang menimpa dirinya. Yang kami ketahui beliau merupakan aktivis di Kabupaten Cianjur,” kata Fanpan. (Slim)