BESINFO.COM, Cianjur – SL pelaku arisan bodong di Cianjur diceraikan suaminya setelah mengetahui yang dilakukan SL. Tak lama setelah itu SL berhasil diamankan polisi.
SL mengaku, melakukan paraktik arisan bodong dengan rekannya NV, ia pun mendapati sebanyak 22 orang yang mengikuti arisan.
“Awalnya menawarkan kepada teman-teman SMA saya dengan iming-iming akan mendapatkan uang senilai Rp 4.000.000 terlebih dahulu,” ujar dia.
Begitupun rekan dia, ucapnya, juga melakukan ajakan kepada yang lain secara online maupun online,
“Arisan ini diadakan oleh kita berdua, sehingga dari asrisan tersebut berhasil mendapatkan uang senilai Rp 1,2 M,” katanya.
SL menjelaskan, arisan bodong tersebut berlangsung mulus selama lima bulan, namun setelah itu para korban mulai merasa dirugikan serta timbul kecurigaan kepada SL.
“Dari mulai terbentuknya arisan ini, mampu berlangsung mulus selama lima bulan, namu semakin kesini para korban menyadari,” katanya.
Lanjut, kata dia, serang member arisan yang dibentuk oleh SL, melaporkan perkara ini kepada polisi, dan diketahui suaminya.
“Setelah suami saya diketahui dilaporkan kepada polisi oleh member arisan, suami saya langsung menggugat cerai,” ucap dia.
Tak lama setelah dilaporkan, kata dia, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang berada di kawasan Citeureup -Bogor, namun saat ini sdr NV masih dalam pengejaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku arisan bodong di Cianjur. Dari 22 orang korban, pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 1,2 M.
Kapolres Cianjur Doni Hermawan, mengatakan pelaku arisan bodong tersebut ada dua orang, namun yang berhasil diamankan baru satu orang.
“Pelaku arisan bodong ini terdapat dua orang, yakni, SL dan NV. Saat ini SL berhasil diamankan sedangkan NV masih dalam pencarian,” ujar dia. (dra)