Cianjur – Bangunan berbentuk benteng sempat menghebohkan dan viral videonya satu enit 44 detik di media sosial tiktok.
Viralnya bangunan itu karena dibangun memakan badan jalan di Jalan Slamet, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.
Saat ini bangunan tersebut telah dibongkar Satpol PP Cianjur.
Menurut informasi yang dihimpun, keberadaan bangunan berbentuk benteng itu ternyata sengaja dilakukan pemiliknya sebagai bentuk protes atas permasalahan dengan salah satu hotel yang tak jauh dari tempat itu.
Pemilik bangunan benteng itu H. Lucky Permana membenarkan, bahwa ia sengaja membangun bangunan benteng itu karena geram dengan tamu-tamu hotel yang selalu memarkirkan kendaraan seenaknya saja.
“Untuk pembangunan itu memang sengaja karena kami risau dan terganggu kepada keberadaan hotel Shine BnB yang memarkirkan kendaraan tamu-tamunya itu di bahu jalan dan halaman rumah warga,” katanya.
Ia pun mengklaim hal tersebut merupakan bentuk protes saya dan warga atas keberadaan hotel itu.
“Kejadian bukan satu atau dua kali, sudah sering dan saya sempat menegur tetapi tetap seperti itu,” ujarnya.
Atas aksi tersebut pihak Satpol PP Cianjur telah mendatanginya dan akan memfasilitasi mediasi dengan pihak hotel.
“Saat ini setelah adanya kejadian itu, kami warga akan bermediasi dan tadi pun kami sampaikan kepada Satpol PP,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Perijinan Satpol PP Cianjur Jekso Ronggo mengatakan, pemilik bangunan itu telah bersedia membongkar hingga batas yang ditetapkan dengan waktu 7 hari.
“Jadi akan ada pembongkaran secara permanen oleh pemilik setelah ada kesepakatan dengan pengusaha hotel Shine BnB karena sering dipakai sebagai lahan parkir,” paparnya. (sl)