BESINFO.COM, Cianjur – Mengenal lebih dekat sosok pengacara inspiratif Cianjur Fanfan Nugraha SH yang dulu biasa saja hingga dirinya menjadi sosok yang tangguh dan menginspirasi bagi kaum muda milenial.
Pengacara yang lahir di pinggir Pantai Samudera Hindia (Kampung Cicurug, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur Selatan) 5 Maret 1982 itu sempat viral usai menjadikan tersangka Kades Sukajaya atas penganiayaan terhadap pemilik bengkel dan kasus ibu yang diancam anak di Cibeber.
Dia dengan suka rela membantu para korban yang membutuhkan bantuan hukum demi keadilan korban tanpa dibayar.
Fanpan sendiri pertama mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Negri (SDN) Pusakasari Sirnagalih Sindangbarang, kemudian melanjutkan Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 1 Sindangbarang, setelah lulus dia pun melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (SMAN) 1 Cilaku dan masuk Universitas Islam Bandung (Unisba) jurusan hukum.
Lahir di Pinggir Pantai Samudera Hindia, di sebuah Kampung Bernama Cicurug Desa Sirnagalih Kecamatan Simdangbarang – Cianjur Selatan dengan kondisi sederhana.
Lahir dari seorang Bapak “Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” seorang guru SD bernama Alm. Sirodj Nurjana yang meninggal sejak dia duduk di bangku SMA kelas 2, dan seorang Ibu bernama Hj. Iis Aisyah.
Sempat kehilangan arah bahkan mimpinya menjadi TNI pun lenyap lantaran tak punya biaya dimana gaji pensiunan sang ayah sebesar Rp400 ribu hanya cukup untuk menyambung hidup.
“Saya cita-cita dulu ingin menjadi militer, tetapi Allah berkehendak bahwa profesi saya di bidang hukum,” ungkapnya.
Profesi itu pula yang membawanya melejitkan nama Fanfan Nugraha SH menjadi salah satu Pengacara Handal dan terkenal yang memegang teguh Perinsif hidup.
“Lebih baik tidak dari pada tidak lebih baik. Wanieun nepika sabubukna,” tegasnya.
Merasakan merasakan hidup susah dimasa remaja tidak menyurutkan dia untuk bisa bangkit hingga menjadi orang sukses seperti sekarang.
Salah satu anak Pantai Samudera Hindia yang tidak diragukan lagi deru ombaknya yang dahsyat, menempa dirinya menjadi sosok yang tangguh dan menginspirasi bagi kaum muda milenial.
Namanya mulai dikenal di kalangan publik saat dia sering dijalan dengan karakter kesantunan dan keberaniannya.
Bosan menjadi anak jalanan, dia pun mulai serius menekuni dunia Advokat sejak tahun 2010 dan dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal DPC Kabupaten Cianjur Kongres Advokat Indonesia.
Berkat kegigihannya, dia mulai menemukan kesuksesan dengan mengutamakan kebahagiaan sang Ibu hingga mencuci kaki sang ibu.
Berkat pengabdiannya kepada sang ibu dengan dorongan doa, perlahan tapi pasti hingga di tahun 2015, menghantarkan Fanfan, dipercaya oleh perusahaan besar PT. SUMBER Alfaria Trijaya, Tbk sebagai Kuasa dari pihak Management dan mengurus segala legal formal perijinan perusahaan PT. Sumber Afaria Trijaya Tbk.
Pimpinan di Kantor Hukum Fans & Partner Law Firm itu juga sudah dipercaya oleh perusahaan besar tersebut untuk mengelola pendor logistik 5 DC Alfamart antaralain, DC. Alfamart Cianjur, DC. Alfamart Bandung’2, DC. Alfamart Bandung’1, DC. Alfamart Karawang dan DC. Alfamart Cikarang.
“Pegang teguh prinsip hidup. Muliakan orang tua. Prioritaskan keluarga. Jujur. Totalitas dalam bekerja. Berbuat baik tanpa mengharapkan imbalan, karena yakin Alloh SWT yang akan membalas segala kebaikan yang kita tanam. Dan selalu bersyukur,” ujar Fanpan.
Usaha tidak akan menghianati hasil, mungkin itulah pepatah yang pantas diberikan kepada pengacara nyentrik kota santri tersebut.
Berkat usaha kerasnya, kini dia memiliki hunian mewah berlantai 2 dengan 3 kendaraan roda 4 diantaranya, Mitsubishi Pajero Sport, Honda Civic Turbo dan Honda Acord.
Fanfan berpesan buat kaum muda berbuatlah hal yang baik, apapun profesinya. Pakai hati dan ketulusan,
“Yang penting jangan pernah mempunyai penyakit hati, berpikiran jelek. Positif thinking,” ucapnya (wan)