BESINFO.COM, Cianjur-Masa tunggu haji untuk jemaah Cianjur dipastikan bertambah menjadi 17 tahun agar bisa berangkat melakukan ibadah haji.
Hal itu dibenarkan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur Ramlan Rustandi.
“Adanya penambahan masa tunggu haji menjadi 17 tahun dilihat dari aplikasi Siskohat,” kata Ramlan, Jum’at, (03/03/2023).
Ia menyebutkan, sebelumnya masa tunggu haji 14 tahun sebelum wabah Covid 19 melanda Indonesia.
Hal itu pun menjadi kendala karena adanya penumpukan jemaah yang mendaftar untuk naik haji.
“Jadi ada masa tunggu haji di Cianjur bisa bertambah, dikarenakan saat masa Covid 19 diketahui karena tidak adanya pemberangkatan. Sedangkan pendaftaran terus berjalan,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Ramlan akan kembali normal dengan berangsur-angsurnya keberangkatan jemaah.
“Kedepannya kemungkinan kalau jemaah sudah terus di berangkatkan secara berangsur kemungkinan akan turun masa tunggunya,” tutup dia. (Slim)