CIANJUR.Besinfo.com– Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten dikejutkan dengan penggeledahan yang dilakukan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Senin 23 Juni 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Besinfo, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan berkas terkait dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.
Pantauan, beberapa ruangan didatangi petugas, hasilnya dokumen-dokumen berkaitan dimasukan ke dalam dus.
Kepala Kejari Cianjur Kamin mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi PJU senilai Rp40 Miliar.
“Masih proses penggeledahan, mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi PJU tahun anggaran 2023,” kata Kamin.
Mengenai barang bukti, Kamin belum dapat menyebutkan, sebab masih dalam proses penyelidikan.
“Ada juga indikasi PJU fiktif. Tapi rincinya nanti setelah proses selesai,” ujarnya.
Kamin membocorkan, Kejari Cianjur sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Untuk tersangkanya nanti, masih proses pemeriksaan dan pengumpulan dokumen,” pungkasnya. (Awr)