BESINFO.COM, Cianjur – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menyebut tingginya kasus TKI ilegal lantaran kurangnya pemahaman prosedur pemberangkatan resmi di masyarakat sehingga mudah tertipu. TNI dan Imigrasi pun dilibatkan untuk memberantas sindikat tersebut.
Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah BP2MI, Irjen. Pol. Achmad Kartiko, mengatakan, meskipun banyak kasus PMI di Indonesia namun pemerintah sulit memberikan perlindungan mengingat pemberangkatan mereka non prosedural.
“Bermasalah itu yang berangkat secara ilegal sehingga kita sulit memberikan perlindungan. Makanya kita harus memberikan sosialisasi lebih sehingga mereka PMI tidak terbujuk dengan calo ayang ngaku sponsor,” ujarnya, Minggu (23/1/2022).
Dia mengaku, untuk menangani maraknya kasus PMI ilegal pihaknya bekerjasama dengan sejumlah pihak mulai dari Polri hingga Imigrasi.
“Kita kerjasama dengan Polri agar nantinya melibatkan Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan kapada warga agar mereka tahu mana pemberangkatan ilegal sama yang legal,” kata dia.
“Kita juga kerjasama dengan Imigrasi. Jadi kita berikan data paspor mana aja yang kita larang ke Imigrasi, sehingga kita bisa cegah,” ucapnya.
Tidak hanya itu, saat ini pihak BP2MI juga terus memerangi untuk memberantas sindikat pemberangkatan PMI ilegal.
“Kita perangi sindikat ini, seperti sudah ada beberapa yang diproses hukum seperti di Polda Jabar,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya mencatat kasus PMI ilegal di Indonesia selama 2021 ada sebanyak 40 kasus.
“Banyak jumlahnya sekitar 40 kasus. Karena yang menangani penyidik Polri kita langsung limpahkan,” pungkasnya. (dis)