BESINFO.COM, Cianjur- Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur telah melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) kepada Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, DH, Senin, (16/01/2023).
Adapun ITDA mendapati temuan indikasi kerugian keuangan negara.
Plt Inspektur Itda Cianjur Dedi Sudrajat membenarkan, banyaknya indikasi temuan sehingga merugikan negara yang dilakukan Kades DH.
“Hasil riksus tim Irda indikasi temuannya banyak. Ada beberapa anggaran yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, serta ada beberapa pembangunan yang fiktif,” katanya.
Dedi menegaskan telah memberikan tenggang waktu kepada Kades Sukajaya DH untuk mengembalikan kerugian negara dalam jangka waktu selama 60 hari. Namun DH tak kunjung dapat mengembalikan.
“Sudah lewat dari 60 hari ini pihaknya belum mengembalikan,” tandasnya. (Slim)