BESINFO.COM, Cianjur- Camat Cugenang Komariah merespon kasus Kades Sukajaya yang dinilai mencoreng nama Kecamatan Cugenang.
Saat ini diketahui Kades Sukajaya Dedi Hidayat telah ditetapkan polres Cianjur sebagai seorang tersangka.
Diberitakan sebelumnya, ia diduga menganiaya pemilik bengkel Fajar di Kampung Kadudampit, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku beberapa waktu yang lalu.
“Itu semua merupakan dinamika yang wajar,” kata Camat Cugenang Komariah, Senin, (01/11/2022).
Komariah menyatakan sebagai seorang Camat ia selalu mengingatkan para kepala Desa diberbagai kesempatan.
Saat ini Komariah menambahkan, baru Kades Sukajaya yang terlibat masalah hukum diantara Kades lainnya di Kecamatan Cugenang.
“Bukan hanya dalam konteks kegiatan yang formal, dalam kegiatan rapat kordinasi ataupun dalam konteks kita berkomunikasi di Whatsapp grup juga sering kita lakukan,” pungkasnya. (Slim)