Cianjur – Pemilihan kepala desa di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, menjadi sorotan sejumlah pihak lantaran pantai yang dinilai memihak kepada salah satu calon.
Hal tersebut diungkapkan Eman Sulaeman salah seorang calon Kades yang mengaku bahwa panitia Pilkades memeberikan fasilitas untuk mobilisasi kepada masyarakat yang akan memilih calon ke salah satu calon.
“Kemudian ada tindakan Ketua KPPS yang diskriminatif dan cenderung memihak kepada salah satu calon dengan cara tidak membagikan surat panggilan pada warga yang punya hak pilih,” kata dia.
Menurutnya, hal tersebut dianggap sudah keluar dari komitmen yang disepakati dengan para calon Kades lainnya.
Bahkan dia mengaku, setiap keputusan keputusan yang dikeluarkan oleh panitia Pilkades terkesan memmihak kepada salah satu calon.
“Tidak hanya itu mereka (panitia) terkesan menutup mata dan telinga ketika ada masukan maupun keberatan dari pihak calon kades lainnya,” tegas dia.
Mengetahui hal tersebut, Ketua Cianjur, People Movement (Cepot) Ahmad Anwar, mengungkapkan, dari hasil temuannya bahwa Kades terpilih Petahana tersebut diduga tidak melaksanakan laporan pertanggungjawaban atau pandangan umum di depan BPD dan tokoh masyarakat lainnya.
“Jika mengacu pada peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 112 tahun 2015 tentang tahapan dan persiapan Pilkades, dan Permendagri nomor 46 tahun 2016 tentang laporan masa akhir jabatan kepala desa. Kades itu sebelum melakukan pencalonan wajib melakukan laporan oertanggungjawaban. Tapi ini diduga tidak,” tegasnya.
Oleh karena dia meminta panitia Pilkades memberikan klarifikasi atas adanya sejumlah dugaan kecurangan tersebut agar tidak menjadi gaduh dimasyarakat.
“Mohon ada klarifikasi dulu dari pihak panitia Pilkades sebelum menetapkan hasil akhir proses Pilkades. Kita akan kawal,” tegasnya.
Sementara Besinfo.com sudah berusaha mengonfirmasi kasus tersebutbkepada panitia Pilkades Sabandar, namun hingga berita ini diturunkan pihak panitia belum bisa dihubungi. (Ind/tr)