CIANJUR– Puluhan aktivis yang tergabung di Jaringan Intelektual Muda (JIM) melakukan aksi bungkam mulut di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Selasa 4 Februari 2025.
Mereka membuat aksi menutupi mulut. Selain itu massa juga turut membawa berbagai selebaran tulisan bentuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan salah satu pejabat pada BUMD Sugih Mukti dan kasus dugaan korupsi salah satu desa.
Korlap aksi, Alief Irfan mengatakan, massa aksi mempertanyakan penanganan tindak pidana korupsi BUMD Sugih Mukti Kabupaten Cianjur yang dinilai mandeg.
“Kasus tindak pidana korupsi BUMD Sugih Mukti Kabupaten Cianjur yang merugikan uang negara sebesar Rp2,7 miliar yang dimana dugaan kasus tersebut entah sampai mana, padahal kasus tersebut kurang lebih sudah dua tahun,” kata Alief.
Selanjutnya, Arief menyebutkan, massa juga mempertanyakan dugaan kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum Kades Padaluyu Kecamatan Cikadu yang dilaporkan ke Kejari Cianjur, namun tidak ada tindaklanjut.
“Dimana kasus tersebut di laporkan bukan hanya ke Kejari Cianjur saja, beberapa informasi dan pemberitaan dari media massa juga dilaporkan ke Bupati Cianjur dan DPMD, yang dimana pelaporan tersebut langsung oleh Camat Cikadu tindaklanjut aduan dari masyarakat,” paparnya.
Pihaknya berharap, tuntutan-tuntutan yang disuarakan dapat benar-benar ditindaklanjuti Kejari Cianjur dan aparat penegak hukum lainnya.
“Kami berharap kedepan Kabupaten Cianjur bisa lebih baik, terlebih para penegak hukum bisa adil dalam menentukan hukuman dan menindak siapapun yang terbukti bersalah,” pungkasnya. (Deri Lesmana)