BESINFO.COM, Cianjur- Ajuan pemekaran Desa yang sering berhembus menjelang Pemilu tercatat minim di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Cianjur.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Kristanto mengatakan, saat ini baru satu Desa yang mengajukan pemekaran.
“Ya betul, baru Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang yang tercatat mengajukan,” kata Dendi.
Dalam pemekaran Desa, lanjut Dendi ada beberapa kriteria pemekaran tidak hanya dari jumlah penduduk saja tetapi bisa luas wilayah dan indikator-indikator lainnya.
Pemekaran Desa pun menurut dia, bukan perkara mudah mengingat proses panjang yang harus ditempuh hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena berkaitan dengan adanya penambahan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Cianjur,” tutup dia. (Slim)