BESINFO.COM, Cianjur – Bupati Cianjur Herman Suherman mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja dan seluruh Forkopimda Kabupaten Cianjur, untuk mengamankan tempat hiburan malam (THM) jelang bulan puasa.
“Saya sudah perintahkan kepada Pol PP dan Forkopimda untuk menertibkan tempat-tempat yang menjadi hiburan malam dan menertibkan petasan,” katanya kepada wartawan, Senin (20/03/2023).
Herman mengungkapkan, untuk menjaga ketenangan dan ketertiban di bulan suci ramadhan pihaknya akan mengamankan hal-hal yang tidak pantas dilakukan saat bulan suci.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya beserta forkopimda akan melakukan penertiban di wilayah-wilaya yang sering dipakai untuk minum-minuman keras oleh orang-orang.
Apabila, kata dia, didapati tempat hiburan malam buka pasca bulan puasa, pihaknya akan menindak langsung demi ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Jika menemukan atau melihat tempat hiburan yang buka, langsung saja laporkan, kami akan langsung menindaknya,” pungkasnya. (dra)