Cianjur- DPRD Cianjur menyoroti jabatan Ketua PGRI Cianjur dipimpin oleh Sukirman yang notebenenya merupakan Sekmat Ciranjang.
Padahal PGRI merupakan organisasi yang menaungi tenaga pendidik dan saat ini menjadi sejarah dipimpin oleh orang diluar tenaga pendidik atau diluar instansi terkait Disdikpora Cianjur.
Anggota Komisi D DPRD Cianjur Odo Supardjo mengatakan, tidak mengetahui secara pasti organisasi PGRI bisa diketuai orang yang bukan tenaga pendidik atau yang bekerja di Disdikpora Cianjur. Akan tetapi ia menilai hal itu mencerminkan etika yang tidak baik.
“Saya tidak bisa menyampaikan melanggar atau tidak tetapi lebih secara etika, itu sebenarnya harus diganti oleh guru,” katanya kepada Wartawan, Kamis, (17/11/2022).
Odo pun mempertanyakan, mengenai jabatan Sekmat yang dijabat Ketua PGRI Cianjur itu bersifat sementara atau tidak.
“Saya tidak tau, apakah jabatan yang sekarang menjadi Sekmat hanya sementara atau batu loncatan kemudian nantinya kembali lagi ke OPD instansi terkait yaitu Disdikpora,” paparnya.
Terpisah, Ketua PGRI Cianjur Sukirman mengatakan, jabatan yang diembannya sebagai Ketua PGRI Cianjur dan Sekmat Ciranjang merupakan hal yang bisa dilakukan.
“Untuk jabatan saya tidak ada masalah,” tandasnya. (Slim)