BESINFO.COM, Cianjur – Baru menikah 1,5 bulan Abdul Latif, pria Arab dengan keji menyiramkan air keras kepada Sarah (21). Keduanya menikah secara siri dengan nilai mahar Rp150 juta.
Bahkan diketahui jika pelaku juga menjanjikan akan memberikan Rp1 miliar jika menjatuhkan talak cerai atau tak memenuhi permintaan korban.
Janji itu tertera dalam selembar surat yang dijadikan bukti pernikahan siri antara pria Arab dengan Sarah, perempuan asal Desa Sukamaju Kabupaten Cianjur.
Dalam surat nikah yang dibuat pada 7 Oktober 2021 ini, tercantum angka Rp150 juta sebagai mahar atau mas kawin. Abdul Latif menuliskan catatan kecil sebagai janji pribadinya, dimana jika dirinya tidak memenuhi permintaan dan menjatuhkan talak 1, maka dirinya wajib memberikan uang sebesar Rp1 miliar.
“Itu kemauan dia (pelaku), menambahkan janji itu untuk meyakinkan semua pihak jika dia akan bertanggungjawab. Jadi selain memberi mahar Rp 150 juta, juga janji memberi Rp 1 miliar jika menalak atau menceraikan Sarah,” ujar Salman (60) ayah tiri korban, Kamis (25/11/2021).
Menurutnya, uang mahar tersebut langsung diberikan secara utuh, saat proses ijab kabul.
“Sudah diberikan semuanya, sebesar Rp150 juta,” kata dia.
Terkait catatan kecil yang merupakan janji pelaku, kata permintaan dalam surat tersebut bukan berdasarkan usulan dari keluarga, namun pelaku menjanjikan bakal memenuhi apapun yang diminta Sarah setelah menikah.
“Pelaku ini menjanjikan banyak hal, di luar itu dia menawarkan untuk silakan meminta apapun dan selagi sanggup akan dipenuhi. Kami dari keluarga tidak minta apa-apa. Yang selama ini ditanyakan mana realisasinya juga merupakan janji pelaku di awal pernikahan,” ungkpanya.
Sayangnya pernikahan itu ternyata berakhir tragisSarah meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan, dimana korban disiksa dan disiram air keras oleh pelaku.
**dis