Cianjur – Penjual bunga tabur di Kabupaten Cianjur sepi pembeli dan mengalami penurunan omset secara drastis saat pandemi Covid-19, akibat PPKM darurat dan peniadaan ziarah kubur.
PPKM darurat diterapkan di Kabupaten Cianjur serta Pemda Cianjur meniadakan ziarah kubur, berdampak kepada pedagang bunga tabur serta mengalami penurunan omset secara drastis.
Pedagang bunga Ade (50) mengatakan, saat pandemi covid-19, pendapatan dalam menjual bunga tabur menurun 90 persen.
“Sekarang mah dapat Rp200 ribu dalam tiga hari, sudah alhamdulilah, berbeda saat sebelum adanya Covid-19 dan ziarah kubur masih dibolehkan, dalam dua hari atau tiga hari, bisa mendapatkan penghasilan mencapai Rp2 juta,” katanya.
Ade adalah penjual bunga di sekitar TPU Pasarean Kabupaten Cianjur, ia mengatakan, pada hari selasa (20/7/2021) atau hari Lebaran Idul Adha 1442 H, ia sengaja berjualan lebih awal supaya dagangannya laku terjual.
“Yah meskipun sepi, saya berharap dagangan saya bisa terjual, melihat sekarang peziarah sepi, jadi saya sengaja berjualan lebih awal dari biasanya, laku seperempatnya juga alhamdulilah,” katanya.
Namun, sambung Ade, meskipun TPU sepi tapi masih ada beberapa orang yang membeli bunga tabur untuk berziarah.
“Tapi alhamdulilah kang, jualan saya masih bisa terjual, meskipun tidak sesuai harapan saya, adalah beberapa orang yang datang berziarah,” katanya.
Sementara itu, ade berharap pandemi Covid-19 bisa segera berlalu sehingga aktivitas masyarakat kembali normal, termasuk berziarah pada musim lebaran, sehingga usaha penjual bunga tabur dapat normal kembali untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup.