BESINFO.COM, Cianjur- Seorang anak laki-laki, Asep berusia 11 tahun (nama disamarkan) asal Kecamatan Cikadu diduga dianiaya oleh oknum guru D yang berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di sebuah sekolah.
Asep mengalami dugaan penganiayaan usai melaksanakan shalat isya dan hendak berangkat mengaji seperti biasanya.
Tetangga korban Solah mengatakan, Asep dan D merupakan tetangga yang memiliki jarak rumah yang tak begitu jauh.
Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi beberapa hari yang lalu berawal dari
anak dari D berkelahi dengan Asep hingga berujung aksi dorong mendorong.
Kemudian anak D melaporkan perbuatan Asep sembari menangis kepada D.
“Jadi awalnya kejadiannya saling dorong saat shalat, biasalah anak-anak,” kata Solah, Selasa, (06/06/2023).
Karena tak terima, D kemudian mendatangi Asep dan melakukan dugaan penganiayaan.
“Korban ini ditampar dan ditendang dibagian kaki kiri dan kaki kanan beberapa kali,” ujarnya.
Saat ini pasca peristiwa itu, Asep kesulitan makan dan minum serta memiliki rasa trauma tidak mau berangkat bersekolah dan mengaji.
“Korban sakit dan memar di bagian dada kepala dan tenggorokan, serta trauma mendalam dan rasa ketakutan yang menghantui,” tutur dia.
Sementara itu, Besinfo mencoba mengkonfirmasi D melalui pesan singkat dan telepon namun tak dijawab. (Slim)