BESINFO.COM, Cianjur- Jajaran DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Cianjur kembali membuat heboh dengan aksinya mengamankan terduga penjual obat-obatan terlarang di Cipanas untuk selanjutnya diproses Polres Cianjur.
Bagai bom kecil yang cara kerjanya mirip petasan tapi berdampak besar, Granat Kabupaten Cianjur berupaya untuk membantu pihak kepolisian.
Ketua DPC Granat Kabupaten Cianjur Fanpan Nugraha mengatakan, selain mengamankan terduga pelaku pengedar juga turut membawa
barang bukti diantaranya Heximer 265 butir, Tramadol 30 butir, Trihexpenydil 16 butir dan uang tunai Rp1.040.000.
Menurut Fanpan, aksi tersebut merupakan respon cepat atas aduan dari masyarakat yang geram atas adanya kegiatan transaksi barang haram itu.
“Jadi kami dapat aduan masyarakat perihal adanya salah satu kios di Cipanas yang menjual obat-obatan terlarang sehingga kami datangi,” kata Fanpan, Selasa, (15/08/2023).
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona mengapresiasi jajaran DPC Granat Kabupaten Cianjur
“Dalam membantu pihak kepolisian tentunya kami mengapresiasi karena DPC Granat Kabupaten Cianjur karena merupakan mitra,” kata AKP Primadona. (Slim)