BESINFO.COM, Cianjur- Rini (32) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Sukadami, RT06/RW02, Desa Hegarsari, Kecamatan Sindangbarang mengemparkan media sosial
(medsos).
Hal itu karena setelah mengunggah video permintaan untuk dapat pulang ke tanah air dan mengirimkan pengacara Topan Nugraha di mama menjadi kuasa hukum keluarganya.
Dalam video berdurasi 37 detik itu Rini yang menggenakan kerudung berwarna hitam seperti tengah berada di sebuah toilet meminta agar segera dipulangkan ke tanah air kepada Bupati Cianjur Herman Suherman dan Presiden Republik Indonesia Jokowidodo, pasalnya diduga ia disekap oleh majikannya di Kantor Syarikah Arco Riyadh, Arab Saudi.
Topan Nugraha membenarkan video tersebut merupakan Rini yang mana merupakan kliennya dimana merupakan korban dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TTPO.
“Jadi dalam video seperti di toilet yang dikirim ke saya, R meminta tolong kepada Bupati Cianjur Herman Suherman dan Presiden Jokowidodo kalau dirinya sudah disekap 5 bulan lamanya dan meminta dipulangkan ke Cianjur,” kata Topan, Rabu, (22/08/2023)
Menurut Topan, keadaan mental Rini saat ini tengah terguncang diduga diancam oleh majikannya.
“Sembunyi-sembunyi seperti diancam atau ditekan agar tak berkomunikasi menceritakan keadaannya saat ini,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto telah memanggil saksi atas dugaan tindak pidana TPPO yang dialami Rini.
“Kami sudah memanggil saksi ialah anaknya dan selanjutnya akan kami panggil saksi lainnya juga,” kata Iptu Tono. (Slim)