CIANJUR. Besinfo com- Lapas Kelas II B Cianjur menggandeng unsur TNI- Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Cianjur melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan (WB), Kamis malam 08 Mei 2025.
Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kamar hunian tahanan bebas dari barang-barang terlarang.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur Eris Ramdani mengatakan, sasaran penggeledahan difokuskan kepada alat komunikasi dan narkoba.Hasil razia, dipastikan kedua barang tersebut tidak ditemukan.
“Hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba,” kata Eris.
Warga binaan dan para petugas Lapas juga juga dilakukan tes urine untuk memastikan pengonsumsian narkoba, hasilnya ternyata negatif dari zat-zat terlarang itu.
“Hasilnya alhamdulillah negatif, baik petugas maupun warga binaan,” ungkapnya.
Eris menyebut, tidak ditemukannya barang-barang terlarang di Lapas II B Cianjur menandakan sudah efektifnya upaya pembinaan kepada warga binaan.
“Hal ini membuktikan bahwa pengawasan dan pembinaan di Lapas Cianjur selama ini sudah efektif,” tutup dia. (Redaksi)