BESINFO.COM, CIANJUR – Organisasi Cianjur People Movement (Cepot) lagi-lagi temukan terkait adanya dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2020 yang dilakukan Kepala Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Cianjur, sebesar Rp84 juta. Inspektorat pun secepatnya akan langsung melakukan audit terkait kasus tersebut.
Ketua Cepot, Ahmad Anwar, mengatakan, dugaan korupsi tersebut dia peroleh berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Insepktorat Daerah (Itda), Nomor;703/LHP/-43-INSPT/2021, Tanggal 04 Febuari 2021, bahwa memang ada kerugian negara sebesar Rp84 juta.
“Jadi Kades Waringinsari, Nadir ini dari hasil pemeriksaan Itda harus mengembalikan kerugian negara Rp84 juta dari penyelewangan dana desa 2020,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Ebes itu menjelaskan, Kades Nadir pun menyanggupi akan mengganti kerugian tersebut namun di anggaran 2021 tahap satu, namun pada kenyataannya direalisasikan pada tahap tiga melalui program pengerasan jalan di Kampung Berecek, dengan anggaran Rp84 juta.
“JPengerjaannya pun tidak menggunakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa tapi menggunakan pihak kedua atau pemborong. Ini sudah one prestasi sebetulnya karena tidak boleh menggunakan pemborong,” kata dia.
Dalam proyek itu dituliskan juga bahwa anggran Rp84 juta ersebut berasal dari ‘dana lain-lain’ bukan anggran pengembalian ganti rugi tahun sebelumnya.
“Alasan Kades Waringinsari menulis ‘lain-lain’ mungkin malu sama warga kalau harus ditulis sumber dana dari pengembalian ganti rugi,” ucapnya.
9la
Namun yang lebih parah sambung Ebes, pihak pemborong hingga sekarang belum juga dibayar oleh pihak desa, terlihat hampir setiap hari mereka mendatangi desa untuk menagih uang proyek pengerasan jalan yang belum dibayar.
“Pemborong ini pun dijanjikan akan dibayar di anggaran 2022. Artinya selama ini Kades tidak pernah mengembalikan kerugian Rp84 juta itu. Ini sudah jelas pelanggaran, dugaan korupsinya sudah kuat,” tegas dia.
Mengetahui hal itu, Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, Cahyo Suprio, sudah memerintahkan anak anggotanya supaya membuatkan surat tugas untuk melakukan audit langsung ke lapangan.
“Saya sudah perintahkan anggota untuk bikin surat agar segera melakukan audit atas adanya laporan dugaan korupsi Desa Waringinsari itu,” pungkasnya.