Cianjur – Soal dugaan Puskesmas Cilaku memotong gaji karyawan atas persetujuan oknum Kepala Puskesmas Yudiansyah Sutawijaya, Bupati Cianjur sangat menyayangkan hal tersebut.
Diketahui dugaan pemotongan gaji telah berlangsung 10 bulan lamanya dengan alasan penurunan pendapatan Puskesmas.
Sembilan puluh karyawan Puskesmas Cilaku pun mengalami pemotongan gaji Rp 200.000 hingga Rp 300.000.
Saking kagetnya mendengar kabar tersebut, Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengucapkan takbir.
“Allahu akbar sampai seperti itu,” kata orang nomor satu di Kabupaten Cianjur itu.
Atas, dugaan pemotongan gaji karyawan Puskesmas Cilaku ia akan memanggil Kepala Puskesmas setelah menjalankan ibadah umroh.
“Saya akan memanggil yang bersangkutan,” ujarnya.
Herman Suherman pun menyayangkan, dugaan tindakan dari Kepala Puskesmas yang merugikan karyawan.
“Padahal dari awal saya sudah memberitahukan,” tandasnya (sl)