BESINFO.COM, Cianjur – Dugaan politisasi yang menyeret BAZNAS Cianjur semakin menguat, terbukti saat dilakukannya pemanggilan terhadap kedua camat oleh Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur di gedung dewan, nampak keduanya tidak hadir.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Isnaeni mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap camat Sindangbarang dan camat kadupandak untuk hadir di gedung dewan memberikan klarifikasi terkait dugaan politisasi dalam penyaluran bansos.
“kecewa dengan sikap kedua Camat yang seolah tak memberikan kabar, hingga sampai saat ini tidak memberikan alasan ketidakhadirannya kenapa,” ujarnya kepada wartawan, jumat, (4/3/2022).
Isnaeni meminta kepada Inspektur Daerah (ITDA) untuk di panggil kembali secepatnya terhadap dua camat dan kami minta diadakan di kantor ITDA.
“jika dipertemuan berikutnya tetap tidak dihadiri kedua camat tersebut, kami akan membuat nota dinas, surat permohonan pemberhentian jabatan terhadap dua camat tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektur Daerah (ITDA) Kabupaten Cianjur, Cahyo Supriyo mengatakan, perihal pertemuan untuk mengundang Anggota Dewan adalah keputusan Bupati Cianjur H.Herman Suherman.
Tugas kami adalah pengawasan jadi jika mengundang dari komisi manapun itu kewenangan atau keputusan bupati, kalau mengundang kecamatan kami bisa,” pungkasnya.
**Franklin