CIANJUR – Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, turun tangan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang.
Hal tersebut diungkapkan Sekmat Cugenang, Budi Irawan. Menurutnya dugaan korupsi yang terjadi di Desa Sukajaya tersebut telah sampai ke pihak Itda.
“Iya kemarin 3 orang sudah datang ke sini (Kantor Kecamatan Cugenang, red) untuk melakukan klarifikasi terkait kebenaran kasus dugaan korupsi tersebut,” ujar Budi, Kamis (21/7).
Oleh karena itu sambung Budi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Itda dalam proses pemeriksaan.
“Mungkin masih banyak tahapan pemeriksaan, karena ini masih tahap awal,” kata dia.
“Dari keterangan petugas Itda untuk dugaannya sendiri sama soal insentif RT yang tidak diberikan dan tanda tangan yang dipalsukan. Tapi liat nanti saja,” tambahnya.
Budi mengaku, hingga saat ini pihak kecamatan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Itda Cianjur.
“Kalau benar terjadi Kades Sukajaya melakukan dugaan korupsi sanksi yang akan diterima berupa Administrasi dari kecamatan dimana anggaran yang akan datang tidak akan keluar,” katanya.
Terpisah, wartawan sudah mendatangi Kantor Inspektirat Daerah dan berusaha mewawancara, namun petugas yang bersangkutan tidak ada di kantor. (tr)