BESINFO.COM, Cianjur – Kepala Desa waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Diduga korupsi BLT DD 2020
Ketua Masyarakat Peduli Cianjur (MPC) Jajang Supardi mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan ada kecurigaan pada pembagian BLT DD Tahap pertama di Desa Waringinsari. Kec Takokak
“Untuk Desa Waringinsari BLT DD Tahun 2020 yang harus di salurkan sebesar Rp.351,599,700 Untuk Tahap 1 Tahap 2 dan Tahap 3 BLT DD tahap pertama itu besaran nya Rp.600 ribu per KK, Seharusnya penerima BLT DD tahap pertama,ke dua dan tiga yaitu 195 KK, Tapi Fakta nya yang menerima hanya 155 KK, berarti ada Uang untuk 40 KK yang tidak di Salurkan ,kalau kita hitung 40 KK di kali 600 ribu, berarti Rp. 24 juta , baru Tahap pertama, belum lagi tahap dua dan tiga, Saya menduga Tahap 2 dan 3 jumlah penerima nya tetap 155 KK. jika dugaan itu benar berarti Rp. 24 juta di kali Tiga yaitu Rp. 72 juta. Artinya BLT DD Tahun 2020 Di desa Waringinsari kecamatan takokak Diduga ada praktek korupsi sebesar Rp.72 juta.”ujarnya kepada wartawan, Minggu (13/3/2022).
Sementara, berdasarkan pengakuan Kepala Desa Waringinsari, Nadir, mengklaim, bahwa penerima BLT DD di desa tersebut hanya 155 KK, hasil tersebut diambil berdasarkan musyawarah desa (Musdes) .
“Kami tidak mengetahui jumlah penerima bansos tahap pertama yang 195 KK, yang kami tau jumlahnya ada 155 KK, sesuai dengan Musyawarah Desa (MusDes),” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp.
Dia mengaku, bahwa permasalah tersebut juga sudah selesai dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah.
“Ya gak tau itu data dari mana itu jumlah 195 KK, payung hukum kita adalah Musdes. Dan ini sudah di periksa oleh Inspektorat dan tidak ada temuan semuanya sesuai dengan aturan. Silahkan mau asumsi gimana-gimana juga, yang jelas itu sudah selesai dan sesuai,” pungkasnya.
**Bes