BESINFO.COM, Cianjur-Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) DPPKBP3A Cianjur mencatat banyaknya kasus kekerasan anak dan perempuan di Cianjur dalam dua tahun terakhir.
Tercatat total ada 151 kasus kekerasan anak dan perempuan dari gabungan kasus di tahun 2022 hingga 2023.
“Ada 65 kasus dengan rincian 36 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) dan 29 kasus kekerasan terhadap anak (KTA). Kemudian 86 kasus, 55 kasus kekerasan terhadap anak (KTA) dan 31 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP),” kata Kasubag Fitri UPTD PPA DPPKBP3A Cianjur, Selasa, (19/09/2023).
Dari total ratusan kasus diantaranya tahun 2022 berasal dari 19 Kecamatan dan di tahun 2023 dari 24 Kecamatan.
“Jumlah tersebut berdasarkan masyarakat yang melapor ke UPTD PPA DPPKBP3A Cianjur,” ujarnya.
Untuk mengadukan kekerasan yang dialami, masyarakat bisa datang atau menghubungi nomor hotline Puspa (Pelayanan urusan perempuan anak) ke nomor 082133336462,” tandasnya. (Slim)