CIANJUR – DPRD Kabupaten Cianjur, akan memanggil pihak Perhutani terkait adanya penanaman pohon ganja di kawasan hutan Perhutani Kecamatan Campaka hingga bisa tidak diketahui.
Ketua Komisi B, Diki Ismail, mengatakan, pihaknya berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak Perhutani pada Senin mendatang.
“Rencana dipanggil minggu ini, karena terganjal kegiatan dewan terkiat persiapan banyak hal jadi sehingga jadinya Senin,” unarnya, Sabtu (16/7).
Anggota dewan besutan dari Partai Gerindra tersebut mengaku, dalam pemanggilannya mereka akan mempertanyakan tingkat pengawasan hingga sampai terjadi kecolongan seperti itu.
“Kita akan tanya kenapa bisa lolos kan ada kelompok tani hutan (KTH) ada terlibatat atau tidak,” kata dia.
Tidak hanya itu, Diki juga menyindir pernyataan dari pihak Perhutani yang mengaku kekurangan anggota atau SDM dalam melakukan pengawasa.
“Kalau berbicara kekerunga ADM memang bener, tapi kenepa namanya Perhutani kan menciptakan LMDH supaya masyarakat dilibtakan dalam menggarap hutan,” kata dia.
“Ketika ada yang menggarap tanah Perhutani tanpa izin, LMDH nya kena karena LMDH sebagia mitra kerja, dan kita akan tanyakan itu,” tegasnya.
Sementata itu, Ketua Cianjur People Movement, Ahmad Anwar, mengatakan, pihak dewan harus tegas dalam menyikapi hal ini jangan sampai kasus tersebut yang terfokus kepada pelaku karena hal itu sudah menjadi ranah polisi.
“Dewan yang juga mempunyai kewenangan dalam kasus penanaman ganja harus lebih tegas dan meminta pertanggungjawaban seperti apa dari Perhutani atas adanya oenanamna pohon ganja di wilayah Kecamatan Campaka,” pungkasnya. (tr)