Kamis, Juni 19, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Dokumen APBD 2019 Tidak terlihat di Portal JDIH, Diduga Adanya Korupsi

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Dokumen APBD 2019 Tidak terlihat di Portal JDIH, Diduga Adanya Korupsi

*foto beritacianjur.com

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM – TIDAK adanya dokumen Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 di Portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Cianjur, masih terus menjadi perbincangan sejumlah kalangan. Hal tersebut dikaitkan dengan adanya dugaan korupsi atau dugaan rekayasa pada pelaksanaan APBD 2019.

Menurut Pengelola JDIH Cianjur, Ganjar Priadi, sebagaimana di lansir oleh BERITACIANJUR.COM penyebab tidak adanya dokumen Perda APBD 2019 tersebut hanya karena belum diupload. Saat diminta fisik dokumennya, ia mengaku harus mengecek terlebih dahulu soft file-nya. Selasa (9/3/2021).

RelatedPosts

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!

Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi

Gaib siswi lulus sekolah formal muncul di Dapodik PKBM Awalul Huda

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, pernyataan dari Bagian Hukum Setda atau Pengelola JDIH Cianjur sangatlah janggal, pasalnya dokumen tersebut sebelumnya terpampang di Portal JDIH Cianjur.

Namun, sambung Anton, jika benar produk hukum tahun 2019 tersebut hingga saat ini belum di-upload, maka kondisi tersebut tetap janggal. Selain menyoroti kinerja Bagian Hukum yang lamban, CRC juga menduga adanya upaya untuk menghilangkan jejak terkait dugaan korupsi yang tengah menyeruak.

“Logika saja, apa sulitnya mengupload sebuah dokumen ke sebuah portal? Perda APBD 2019 itu bukan produk baru loh, masa hingga saat ini masih belum juga di-upload ke portal JDIH? Apa kesulitannya? Masyarakat wajib tahu. Sudah digaji dan seharusnya menjadi pelayan publik malah susah cuma upload produk hukum ke JDIH Cianjur. Atau mungkin memang sengaja? Kondisi ini memperkuat dugaan terjadinya korupsi. Pejabat yang bersangkutan wajib menjelaskan kepada publik,” bebernya.

Anton menerangkan, setiap informasi hukum merupakan kategori informasi publik yang wajib disediakan kepada publik, sebagaimana dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.

“Pada pasal 1 angka 3 disebutkan, badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya, secara akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan,” paparnya

Anton menyebutkan informasi yang dapat dibuka ke publik antara lain, ketetapan, keputusan, peraturan, surat edaran ataupun bentuk kebijakan lain, baik yang tidak berlaku mengikat maupun mengikat ke dalam ataupun ke luar serta pertimbangan lembaga penegak hukum.

Selain itu, Anton juga memaparkan, badan publik wajib menyediakan informasi publik setiap saat yang meliputi:

Daftar seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan;
Hasil keputusan badan publik dan pertimbangannya;
Seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya;
Rencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraan pengeluaran tahunan badan publik;
Perjanjian badan publik dengan pihak ketiga;
Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum;
Prosedur kerja pegawai badan publik yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat; dan/atau
Laporan mengenai pelayanan akses informasi publik sebagaimana diatur dalam UU 14/2008.
“Jadi, ketika dokumen sebuah perda tidak atau terlambat di-upload, itu harus dipertanyakan. Ada apa? Baik yang melalui Portal JDIH ataupun media lainnya, informasi publik wajib disediakan oleh Pemkab Cianjur,” pungkasnya.

dalam laman beritacianjur.com mencoba merangkum sejumlah kejanggalan dan dugaan pelanggaran yang pernah diungkap Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), yang disinyalir menimbulkan kerugian mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, tepatnya Rp530,9 M.
Sebelum perubahan APBD, kejanggalan atau potensi kerugian Negaranya sebesar Rp488 M. Sementara pada akhir tahun atau setelah perubahan APBD sebesar Rp42,9 M. Jadi totalnya sekitar Rp530,9 M. Ini angka yang sangat luar biasa, lebih dari setengah miliar rupiah,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Selasa (24/2/2021).(gie)

Berikut kami sajikan informasi selengkapnya dalam sebuah infografik:

*Foto beritacianjur.com

 

*Foto beritacianjur.com

 

 

*Foto beritacianjur.com

 

Berita Sebelumnya

Para Pemimpin Redaksi di Cianjur Deklarasikan Forum Pemred

Berita Selanjutnya

Ricky Demokrat Sarankan Marzuki Alie Bertaubat

Terkait Posts

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!
Hukum

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!

14 Juni 2025
Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi
Hukum

Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi

6 Juni 2025
Sekandal Dapodik PKBM Awwalul huda dan PKBM Bina Mandiri Indikasi Korupsi BOP Seret Pejabat Dinas Cianjur
Hukum

Gaib siswi lulus sekolah formal muncul di Dapodik PKBM Awalul Huda

6 Juni 2025
Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel
Hukum

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

9 Mei 2025
Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang
Hukum

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

9 Mei 2025
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD
Hukum

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

26 April 2025
Berita Selanjutnya
Ricky Demokrat Sarankan Marzuki Alie Bertaubat

Ricky Demokrat Sarankan Marzuki Alie Bertaubat

ABS Ditetapkan Tersangka Kasus Banprov di Indramayu, Cepot Meminta KPK Telusuri Team Lokalnya di Cianjur

ABS Ditetapkan Tersangka Kasus Banprov di Indramayu, Cepot Meminta KPK Telusuri Team Lokalnya di Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

19 Juni 2025
Sertijab di Yonif 300/Brawijaya Khidmat

Sertijab di Yonif 300/Brawijaya Khidmat

18 Juni 2025
Glowing di Kamera, Gagal di Jalan: KDM Sindir Bupati Cianjur di Takokak

Glowing di Kamera, Gagal di Jalan: KDM Sindir Bupati Cianjur di Takokak

17 Juni 2025
Terpilih Secara Musda, Istri Bupati Cianjur Sah Jadi Ketua GOW

Terpilih Secara Musda, Istri Bupati Cianjur Sah Jadi Ketua GOW

17 Juni 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In