Kamis, Juni 19, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Ditunda, Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Hingga Tewas di Cianjur, Begini Alasannya

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Wanita Yang Dianiaya Oleh WNA Asal Timur Tengah, Meninggal Dunia
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus Abdul Latif (47), warga Arab Saudi, pelaku penyiraman air keras hingga tewas terhadap Sarah (21) istrinya sendiri asal warga Cianjur, ditunda lantaran adanya sejumlah alasan dari terdakwa.

Dalam jadwal sidang digelar Kamis, (10/3/2022) pukul 10.00 WIB di Ruang Tirta Pengadilan Negri (PN) Cianjur, yang dipimpin oleh Wayan Wirawati dengan hakim anggota Andi Mardianto dan Muhammad Iman.

RelatedPosts

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!

Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi

Gaib siswi lulus sekolah formal muncul di Dapodik PKBM Awalul Huda

Namun sidang baru digelar pada pukul 15.30 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan putusan majelis hakim bahwa sidang ditunda hingga pekan depan.

“Tadi kita laksanakan sidang, tapi karena terdakwa tidak datang dan beberapa alasan lainnya sehingga kita tunda sampai pekan depan dengan agenda yang sama masih pembacaan dakwaan,” ujar Kejari Cianjur sekaligus Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky Tommy.

Disiai lain, Penasehat Hukum Terdakwa Abdul Latif, Fahmi Bachmid, mengaku, ditundanya sidang tersebut lantaran ada kesalahpahaman terhadap terdakwa sehingga tidak bisa dilanjutkan.

“Jadi daripada proses sidangnya terus berlarut-larut, hakim memutuskan untuk ditunda sampai pekan depan. Terlebih kasus ini melibatkan WNA jadi ada perbedaan prosedur. Kita akan sampaikan nanti kepada terdakwa prosedur hukum persidangannya seperti apa,” kata dia.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Cianjur, telah melimpahkan kasus pembunuhan keji tersebut ke Pengadilan Negri Cianjur pekan lalu.

“Pekan lalu sudah dilimpahkan, sebelum 20 hari setelah pelimpahan berkas dari Polres ke kami,” ungkap Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Slamet Santoso.

**dis

Berita Sebelumnya

Keluarga Kades Kertasari Masuk Data Penerimaan BLT, Begini Ceritanya

Berita Selanjutnya

Dugaan Korupsi BLT DD 2020 Di Desa Waringinsari Kecamatan Takokak Mencuat

Terkait Posts

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!
Hukum

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!

14 Juni 2025
Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi
Hukum

Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi

6 Juni 2025
Sekandal Dapodik PKBM Awwalul huda dan PKBM Bina Mandiri Indikasi Korupsi BOP Seret Pejabat Dinas Cianjur
Hukum

Gaib siswi lulus sekolah formal muncul di Dapodik PKBM Awalul Huda

6 Juni 2025
Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel
Hukum

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

9 Mei 2025
Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang
Hukum

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

9 Mei 2025
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD
Hukum

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

26 April 2025
Berita Selanjutnya

Dugaan Korupsi BLT DD 2020 Di Desa Waringinsari Kecamatan Takokak Mencuat

Sebagai Bentuk Protes Jalan Rusak, Sejumlah Mahasiswa di Cianjur Menggalang Sumbangan Perbaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

19 Juni 2025
Sertijab di Yonif 300/Brawijaya Khidmat

Sertijab di Yonif 300/Brawijaya Khidmat

18 Juni 2025
Glowing di Kamera, Gagal di Jalan: KDM Sindir Bupati Cianjur di Takokak

Glowing di Kamera, Gagal di Jalan: KDM Sindir Bupati Cianjur di Takokak

17 Juni 2025
Terpilih Secara Musda, Istri Bupati Cianjur Sah Jadi Ketua GOW

Terpilih Secara Musda, Istri Bupati Cianjur Sah Jadi Ketua GOW

17 Juni 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In