Cianjur – Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, bungkam dan saling ‘lempar bola’ terkait penanganan kasus dugaan korupsi Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, Cianjur.
Padahal sebelumnya Bupati Cianjur Herman Suherman, telah mengintruksikan Itda Cianjur agar segera menindak lanjuti kasus tersebut secara serius.
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Cianjur tersebut juga mengaku akan memanggil Itda untuk menanyakan perkembangan dugaan korupsi di Desa Sukajaya yang merugikan negara ratusan juta rupiah.
“Saya panggil Inspektorat (Supaya ada epek jera buat para oknum kepala desa yang lain nya,),” tegas Herman beberapa waktu lalu.
Wartawan Besinfo.com sudah berusaha menemui pihak Itda untuk mengkonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Sukajaya, namun hingga berita ini diturunkan baik Plt Inspektorat maupun anggotanya belum memberikan keterangan.
Hal tersebut sontak menuai sorotan dari sejumlah kalangan khsusnya Ketua Cianjur People Movement, Ahmad Anwar.
Pria yang akrab disapa Ebes itu menilai, bahwa Di duga Itda telah mengabaikan perintah atasan nya yaitu dalam hal ini adalah Bupati.
“Saya tau betul bupati itu paling alergi sama bawahan yang tidak patuh pada perintah nya yang positif. Kalau laporan kasus sekelas pemimpin saja tidak dianggap, apa lagi masyarakat biasa,” ucap dia.
“Padahal ini sudah ramai di publik tapi Itda seakan-akan tidak menggubris apa yang telah diintruksikan oleh pak bupati,” tambahnya.
Ebes mengaku, saat dirinya berkomunikasi dengan Bupati Cianjur melalui pesan WhataApp, Bupati meminta agar kasus dugaan korupsi Sukajaya diperiksa khusus (Riksus)
“Jangan main main dalam kasus Yang terjadi di Sukajaya. Saya menyimak kasus ini isunya jadi isu Nasional, mencoreng nama baik daerah kita Cianjur tercinta. Kalau sudah muncul di Televisi dan ramai di Medsos, ini artinya publik ikut mengawal juga,” jelas Ebes.
Selain kasus dugaan korupsi, Ebes juga menyoroti terkait adanya dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Desa Sukajaya terhadap pemilik bengkel di Desa Rancagoong beberapa waktu lalu.
“Ini harus ada tindakan tegas Supaya Di cianjur tidak terjadi lagi oknum kepala desa seperti itu. Pokonya kita akan kawal terus kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kecamatan Cugenang, Cianjur, menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam penggunaan anggaran TA 2022 yang tidak sesuai pengajuan usai melakukan monitoring.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Cugenang, Hari Ramdan, dari hasil monitoring pihaknya menemukan bahwa penyerapan anggaran kegiatan yang diajukan oleh Desa Sukajaya TA 2022 Tahap 1 sebesar Rp400 juta lebih, namun yang terserap tidak lebih dari 20 persen.
“Dari semua total pengajuan hanya 20 persen yang terserap. Kami masih menunggu perbaikan dari desa terkait (Sukajaya),” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Dia mengaku, hasil monitoring sendiri sudah dicantumkan dalam berita acara sebagai laporan resmi.
“Kita sudah cantumkan di berita acara sebagai hasil monitoring supaya disampaikan ke bersangkutan untuk memperbaiki penggunaaan dana desa,” tegasnya.
Tidak hanya itu sambung Hari, pihaknya juga menemukan sejumlah kegiatan fiktif antara lain pemberian uang saku yang diduga adanya pemalsuan tandatangan oleh kepala desa.
“Kalau ada yang tidak merasa menerima itu memang fiktif, untuk pupuk juga setelah diperiksa ke gudang yang harusnya 3 ton lebih ini kurang dari 3 ton, pembelian Alkes juga, dan ketahanan pangan,” katanya.
Dia juga menjelaskan konsekuensi yang akan diterima Desa Sukajaya ketika tidak memperbaiki penggunaan anggaran TA 2022 Tahap 1 adalah tidak akan diberi rekomendasi pencairan uang untuk anggaran Tahap 2.
“Kalau belum melakukan perbaikan untuk tahap pertama kita tidak akan memeberikan rekomendasi untuk pencairan anggaran tahap 2,” kata dia. (tr)