BESINFO.COM, Cianjur- Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa barat dipastikan tak merembet ke Kabupaten Cianjur.
Diketahui sebanyak 4.629 pekerja di Jawa barat tercatat mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2022.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur Endan Hamdani memastikan, belum ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di 30 perusahaan di Cianjur.
“Sampai saat ini belum ada,” kata Endan, Kamis, (09/02/2023).
Alasan tak adanya PHK di Cianjur, Endan menambahkan, karena adanya kondisi perusahaan di Cianjur yang berbeda dengan daerah lain.
“Kebanyakan order pabrik di Cianjur ke negara-negara yang tidak mengalami krisis ekonomi,” terang Endan. (Slim)